Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepadaPresiden, DPR, dan BPK.
PAKET WISATA EDUKASI GEDUNG KPK
Include :
Bis Pariwisata (AC,RS, Flat TV, DVD)
Ice Breaking Games
Program Wisata Edukasi Gedung KPK
Welcome Snack
Meals (McDonalds/HokBen)
Merchandise dari Wisatasekolah.com
Tour Leader
Banner Kegiatan
Tips Driver, Parkir, Tol, dll.
Free Guru Pendamping (10:1)
Harga Paket mulai dari: